Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah menjadi 5 hari tujuannya adalah untuk pembentukan karakter bangsa. Penguatan pendidikan karakter, dalam rangka
mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan
globalisasi. Dengan demikian pendidikan karakter dapat terestorasi di
sekolah. Di samping itu agar guru lebih mudah memenuhi beban kerjanya (tidak mengejar
pelaksanaan pembelajaran di luar satuan administrasi
pangkalnya). 5 Hari Sekolah menyelaraskan hari kerja guru dengan hari kerja PNS (Keppres No. 68/1995).
Berikut ini panduan secara lengkap tentang hari sekolah, silahkan diunduh dalam format pdf di sini.
bisnis recehan hasil jutaan klik di bawah ini